Klandasan & Bekapai: Ikon Kuliner Halal Balikpapan

Posted on

Pemerintah Kota Balikpapan, bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan, terus menggencarkan upaya penguatan ekonomi syariah dan pariwisata halal melalui pengembangan kawasan kuliner halal terpadu. Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan Balikpapan sebagai destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor kuliner.

Dua lokasi strategis telah dipilih sebagai pusat pengembangan kuliner halal, yaitu Taman Bekapai dan Pasar Klandasan. Taman Bekapai telah lebih dulu diresmikan sebagai zona kuliner halal, di mana saat ini terdapat lebih dari 20 pedagang makanan yang menjajakan berbagai hidangan lezat dan halal. Sementara itu, Pasar Klandasan, dengan lokasinya yang berada di tepi pantai dan memiliki deretan pedagang kuliner sepanjang kurang lebih 100 meter, akan segera menyusul menjadi pusat kuliner halal lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, menekankan pentingnya dukungan terhadap pelaku usaha kuliner untuk menyajikan makanan halal. “Kami mendukung dan berharap semua pelaku usaha di bidang kuliner bergerak di makanan halal karena mayoritas masyarakat Kota Balikpapan adalah muslim,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan makanan halal di seluruh lini industri kuliner di kota ini.

Saat ini, Pasar Klandasan sedang dalam proses revitalisasi. Pekerjaan revitalisasi ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja. Pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan revitalisasi berjalan lancar dan Pasar Klandasan dapat segera beroperasi sebagai zona kuliner halal.

Dukungan penuh terhadap inisiatif ini juga datang dari Asisten II Pemkot Balikpapan, Andi Muhammad Yusri. Ia mengapresiasi peran serta Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan kawasan kuliner halal. Menurutnya, industri kuliner memiliki potensi besar dalam mendukung pariwisata daerah.

“Dengan pengelolaan dan strategi promosi yang baik, industri kuliner dapat menjadi daya ungkit ekonomi daerah. Saya berharap potensi ini dapat tumbuh dan berkembang di Balikpapan,” kata Yusri. Ia menambahkan bahwa Zona Kuliner Halal ini tidak hanya bertujuan menyediakan makanan halal, tetapi juga menjamin keamanan dan kebersihan bagi masyarakat dan wisatawan.

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan UMKM halal melalui berbagai program, termasuk pelatihan, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan regulasi, dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha kuliner memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai dalam menyajikan makanan halal yang berkualitas.

Lebih lanjut, pemerintah mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk secara jujur dan transparan mencantumkan label halal atau non-halal pada produk mereka. “Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga membangun kepercayaan konsumen, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya. Dengan adanya label yang jelas, konsumen dapat dengan mudah memilih makanan yang sesuai dengan keyakinan mereka.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menjelaskan bahwa pembangunan zona kuliner halal merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan wisata berstandar halal dan thayyib (baik dan bersih). “Balikpapan sudah dikenal sebagai kota yang ramah untuk berwisata. Dengan mayoritas penduduk muslim, tentu penting menghadirkan pilihan wisata yang halal dan thayyib,” ujarnya.

Bank Indonesia juga aktif mendorong UMKM untuk menerapkan standar halal, termasuk melalui pelatihan JULEHA (Juru Sembelih Halal) bagi pedagang ayam di kota ini. “Seluruh pedagang ayam kita ambil dari pelatihan JULEHA yang sudah kita lakukan. Insyaallah prosesnya benar, halal, dan thayyib,” jelasnya. Dengan adanya juru sembelih halal yang terlatih, proses penyembelihan ayam dapat dilakukan sesuai dengan syariat Islam, sehingga menghasilkan produk yang halal dan berkualitas.

Selain makanan, Bank Indonesia juga memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti mushala, toilet bersih, dan tempat wudhu yang representatif di kawasan kuliner halal. Fasilitas-fasilitas ini penting untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wisatawan muslim yang berkunjung.

Taman Bekapai telah ditetapkan sebagai kawasan wisata halal percontohan pertama, yang nantinya akan direplikasi ke kecamatan-kecamatan lain di Balikpapan. Pemerintah kota berencana untuk memperluas konsep wisata halal ini ke seluruh wilayah Balikpapan, dengan target minimal satu kawasan wisata halal di setiap kecamatan. “Nantinya akan kita perluas. Minimal satu kawasan wisata halal di setiap kecamatan. Kita mulai dari sini dulu, lalu replikasi ke Balikpapan Utara, Timur, dan kecamatan lainnya,” paparnya.

Dengan pengembangan kawasan kuliner halal terpadu ini, diharapkan Balikpapan dapat menjadi destinasi wisata halal unggulan yang menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fokus Pengembangan Kuliner Halal di Balikpapan:

  • Taman Bekapai: Zona kuliner halal yang sudah beroperasi dengan lebih dari 20 pedagang makanan.
  • Pasar Klandasan: Akan segera menyusul menjadi pusat kuliner halal dengan lokasinya yang strategis di tepi pantai.

Inisiatif Pendukung:

  • Pelatihan JULEHA untuk pedagang ayam.
  • Penyediaan fasilitas pendukung seperti mushala, toilet bersih, dan tempat wudhu.
  • Fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM kuliner.
  • Penguatan regulasi terkait makanan halal.
  • Kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pengembangan kuliner halal.

Tujuan Pengembangan Kuliner Halal:

  • Meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor kuliner.
  • Menciptakan destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim.
  • Menjamin keamanan dan kebersihan makanan bagi masyarakat dan wisatawan.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk makanan halal.
  • Memberdayakan UMKM halal di Balikpapan.